RANGKUMAN BUKU KONVERGENSI MEDIA

KONVERGENSI MEDIA


RANGKUMAN BUKU 
"KONVERGENSI MEDIA"
Penulis : Dudi Iskandar
Penerbit : Andi
Tahun : 2018
Tebal : 333 Halaman



KONVERGENSI MEDIA

Media massa mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi, dan bahkan bermetamorfosis. Roger Fidler menyebut fase berbagai perkembangan media dengan nama mediamorfosis. Dalam pandangan Fidler, mediamorfosis memiliki tiga konsep, yaitu: koevolusi, konvergensi, dan kompleksitas. Ia mendefinisikan mediamorfosis sebagai transformasi media komunikasi yang biasanya ditimbulkan akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang dirasakan, tekanan persaingan politik, serta berbagai inovasi sosial dan teknologi.

Perkembangan teknologi komunikasi (massa) bermula dari mesin cetak yang menghasilkan surat kabar dan buku. Teknik fotografi yang menghasilkan film. Teknologi gelombang elektromagnetik yang melahirkan radio dan televisi. Terakhir, teknologi berbasis internet yang kemudian memopulerkan istilah media baru (new media}. Kehadiran internet selanjutnya mengubah secara drastis dan dramatis perkembangan media massa. Setidaknya internet memicu dua perubahan mendasar dalam lingkungan media massa. Pertama, perubahan proses jurnalistik, termasuk digitalisasi. Kedua, perubahan bentuk dan format organisasi media. 

Jika sebelumnya setiap jenis media massa berdiri sendiri atau memiliki organisasi dan manajemen mandiri, kini mereka bergabung dalam satu kesatuan yang dikenal dengan konvergensi. Makanya tidak heran bila sekarang hampir semua media cetak dan elektronik menyertainya dengan bentuk berita online e-paper, dan live streaming.

Teoretikus konvergensi media Henry Jenkins mendefinisikan konvergensi sebagai proses penyatuan yang terus-menerus terjadi di antara berbagai bagian media seperti teknologi, industri, konten, dan khalayak.

Hal itu terjadi secara terus-menerus. Sementara itu, Burnett and Marshall mendefinisikan konvergensi sebagai penggabungan industri media, telekomunikasi, dan komputer menjadi sebuah bentuk yang bersatu dan berfungsi sebagai media komunikasi dalam bentuk digital. Senada dengan dua definisi di atas, Key Concepts in Journalism Studies menegaskan konvergensi media adalah pertukaran media di antara semua media yang berbeda karakteristik dan platfromnya.

Dengan demikian, konvergensi media bisa dipahami sebagai sebuah integrasi atau penyatuan beberapa media konvensional dengan kemajuan teknologi informasi menjadi satu atap atau perusahaan. Konvergensi bukan hanya penyatuan konten -sebuah berita bisa muncul di berbagai media yang berada dalam satu perusahaan-tetapi juga penyatuan dalam satu induk perusahaan media. MNC Grup, contohnya, menaungi MNCTV, Koran Sindo, sindonews.com. Di Indonesia, selain MNC Grup yang sudah melakukan konvergensi secara lengkap (cetak, elektronik, dan situs), adalah Kompas Grup dan Media Grup. Kompas Grup membawahi koran Kompas, Kompas.com, dan Kompas TV. Sementara itu, Media Grup membawahi surat kabar Media Indonesia, Metro TV, dan Metro TV news.com.

Konvergensi juga merupakan aplikasi dari teknologi digital, yaitu integrasi teks, suara, angka, dan gambar; bagaimana berita diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Dailey, Demo, dan Spillman menj elaskan aktivitas konvergensi media meliputi antara lain cross-promotion (lintas promosi), cloning (penggandaan), coopetition (kolaborasi), content sharing (berbagi isi), dan full convergence (menyatuan). Dengan konvergensi media, berita yang dahulu disebut mengabarkan peristiwa yang sudah terjadi, kini definisi tersebut berubah menjadi peristiwa yang sedang terjadi“. 


Konvergensi media ternyata bukan hanya berpengaruh pada perubahan proses jurnalistik, tetapi juga menyangkut ke berbagai aspek kehidupan. Ia akan berdampak pada konsumsi media masyarakat, persepsi publik, penyebaran informasi, dan literasi media. Singkat kata, konvergensi media bakal menghadirkan konstruksi sosial media baru yang belum pernah terjadi sebelumnya”. 

KONVERGENSI MEDIA DI INDONESIA

Kompas Grup, Media Grup, MNC Grup dan Metro TV mereka bersaing dalam urusan perluasan atau penyebaran media berita yang beritanya sama namun berbeda dalam isi serta cara penyampaiannya. Hal ini dilakukan demi eksistensinya terus berlangsung dalam membuat berita. Terkadang disalah satu media tersebut harus ada pembelaan terhadap berita yang mereka keluarkan demi menjaga citra baik perusahaan tersebut.


MEDIA SEBAGAI IDEOLIGI DAN AKTOR POLITIK

Dalam teori wacana Michel Foucault, ada beberapa istilah kunci. selain wacana, ada juga istilah episteme, kuasa, pengetahuan, arkeologi, dan genealogi. Istilah-istilah itu sulit dipisahkan, tetapi dapat dibedakan, Dalam wacana Foucault, istilah-istilah tersebut kerap berkelindan, saling silang, dan berebut muncul ke permukaan.

Wacana merupakan kumpulan pernyataan yang dihasilkan dari relasi kekuasaan dan pengetahuan melalui mekanisme yang bersifat plural, produktif, dan menyebar serta dikonstruksi dengan cara stimulasi. Wacana dalam satu rentang waktu tertentu, akan menghasilkan episteme baru. Dalam konteks ini memungkinkan munculnya pengetahuan dan teori baru. Epistemologi yang berkenaan dengan praktik wacana dan aturan main yang berada di baliknya adalah yang dikenal dengan arkeologi pengetahuan. Sementara itu, genealogi menjadi model analisis yang melihat relasi antara pengetahuan dan kekuasaan dalam satu bingkai wacana dalam satu situasi dan kondisi tertentu. 

Dalam konteks inilah kekuasaan media membuat lima wacana yang diangkat dalam penelitian ini menemukan signifikansinya. Wacana-wacana itu adalah Kecurangan Kampanye Pilpres, Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo, Debat Capres-Cawapres, Konser Salam 2 Jari, dan Keberpihakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kelima wacana itu merupakan representasi dari pola pikir redaksi Kompas Grup, Media Grup, dan MNC Grup sebagai subjek atau pemroduksi wacana (level meso dalam konsep Norman Fairclough). Penjelasan praktik pembuatan wacana Kompas Grup, Media Grup, dan MNC Grup selama kampanye Pilpres 2014 akan dijelaskan di bagian ini.

Penyebaran lima wacana oleh Kompas Grup, Media GNP. dan MNC Grup mengandung ideologi masing-masing pada masa kampanye Pemilu Presiden 2014. 

Pada kampanye Pilpres 2014 sangat terasa pilihan-pilihan politik media terhadap pasangan tertentu. Metro TV dengan Surya Paloh dan Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibjo di MNC dan Aburizal pada Viva. Masing masing menggunakan media untuk kepentingan politik para pemiliknya. Televisi khususnya yang menggunakan frekuensi public seharusnya dipergunakan untuk kepentingan public bukan untuk kampanye politik golongan tertentu.

Harus diakui bahwa keberpihakan politik dalam kampanye Pilpres 2014 membuat media-media yang berafiliasi atau dimiliki oleh politisi dari partai politik tertentu kualitas beritanya sangat buruk. Bahkan, untuk sekedar memenuhi kode etik jurnalistik saja tidak bisa. Oleh sebab itu, masyarakat harus sadar bahwa tidak ada media yang netral. Media hanya menyediakan pilihan dan penilaian terhadap calon tertentu. Media memilki bingkai dan kepentingan tertentu dalam berita-beritanya.

POST JOURNALISM

Perkembangan jurnalisme kontemporer sangat mengerikan karena jurnalisme berubah terus. Jurnalisme ditantang oleh teknologi komunikasi yang lebih baru yang menyebabkan jurnalisme harus menyesuaikan dirinnya. Namun, patokan-patokan membuat kebenaran (truth) harus terus disampaikan. Kebenaran harus disampaikan, laporan komitmen terhadap fakta. Inilah yang belum berubah. Karena kalau komitmen jurnalisme terhadap laporan fakta pudar, berarti jurnalisme mati; jurnalisme selesai. 

Realitas jurnalisme ketika kampanye Pilpres 2014 yang menjadi objek penelitian menunjukkan bahwa ragam terhadap fakta sudah menjadi mata yang biasa. Perbedaan sudut pandang terhadap realitas, pengambilan sudut berita yang berlainan dan perbedaan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik menjadi sesuatu yang lumrah. Beragam berita terhadap satu realitas atau peristiwa yang sama tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang tabu. 

Model keberagaman dalam kerja jurnalistik inilah bisa dipotret sebagai cikal bakal fenomena post-jourmalism. Istilah ini berangkat dan berakar dari post-truth. Kamus Oxford mendelinisikan post-truth sebagai kondisi ketika fakta -dalam jurnalistiktidak terlalu berpengaruh dalam membentuk Opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal. Artinya, fakta atau peristiwa dalam sebuah berita hanya sebagai cikal bakal semata, tetapi yang membentuk persepsi dan pengaruh ke publik adalah adukan emosi, rasa sentimen, dan kenyakinan pribadi. Fakta dan peristiwa dibungkus oleh media dengan sangat ciamiknya sehingga menjadikan lebih indah dari yang sebenarnya. Ia tampak lebih faktual dari fakta yang sebenarnya“. 

Fenomena post-truth sangat menggila di media sosial. Twitter, misalnya, adalah media sosial paling mudah menyampaikan keriuhan yang menjadi ciri khas post-truth ini. Di dunia jurnalisme berita hoax adalah salah satu indikasi post-truth. Hal ini menunjukan kegamangan jurnalisme dalam menghadapi realitas politik yang penuh dengan kebohongan dan tipu daya. Dengan demikian, post-truth dan post-joumalism adalah satu jalur berbeda nama. 

Dalam post-journalism tidak ada standar etika dan moralitas yang bisa dipegang. Realitas jurnalisme ini disebut Agus Sudibyo dengan Nihilisme Moralitas Bermedia”. Masyarakat kesulitan untuk membedakan antara berita dan hoax; informasi palsu dan keterangan asli; gosip dianggap berita, Sebaliknya, berita dipandang sebagai gosip. 

Kini Indonesia berada di postjoumalism. Pertarungan sarkastis, vulgar, dan tuna etika di bidang media bukan tidak mungkin terjadi pada Pilpres 2019, bahkan dengan lebih dahsyat lagi. Sesungguhnya Pilpres 2019 adalah babak kedua dari Pilpres 2014. 














Komentar