RANGKUMAN BUKU KONVERGENSI MEDIA
KONVERGENSI MEDIA
RANGKUMAN BUKU
"KONVERGENSI MEDIA"
Penulis : Dudi Iskandar
Penerbit : Andi
Tahun : 2018
Tebal : 333 Halaman
KONVERGENSI MEDIA
Media massa
mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi, dan bahkan bermetamorfosis.
Roger Fidler menyebut fase berbagai perkembangan media dengan nama
mediamorfosis. Dalam pandangan Fidler, mediamorfosis memiliki tiga konsep,
yaitu: koevolusi, konvergensi, dan kompleksitas. Ia mendefinisikan
mediamorfosis sebagai transformasi media komunikasi yang biasanya ditimbulkan
akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang
dirasakan, tekanan persaingan politik, serta berbagai inovasi sosial dan
teknologi.
Perkembangan
teknologi komunikasi (massa) bermula dari mesin cetak yang menghasilkan surat
kabar dan buku. Teknik fotografi yang menghasilkan film. Teknologi gelombang
elektromagnetik yang melahirkan radio dan televisi. Terakhir, teknologi
berbasis internet yang kemudian memopulerkan istilah media baru (new media}.
Kehadiran internet selanjutnya mengubah secara drastis dan dramatis
perkembangan media massa. Setidaknya internet memicu dua perubahan mendasar
dalam lingkungan media massa. Pertama, perubahan proses jurnalistik, termasuk
digitalisasi. Kedua, perubahan bentuk dan format organisasi media.
Jika sebelumnya setiap jenis media massa berdiri
sendiri atau memiliki organisasi dan manajemen mandiri, kini mereka bergabung
dalam satu kesatuan yang dikenal dengan konvergensi. Makanya tidak heran bila
sekarang hampir semua media cetak dan elektronik menyertainya dengan bentuk
berita online e-paper, dan live streaming.
Teoretikus
konvergensi media Henry Jenkins mendefinisikan konvergensi sebagai proses
penyatuan yang terus-menerus terjadi di antara berbagai bagian media seperti
teknologi, industri, konten, dan khalayak.
Hal
itu terjadi secara terus-menerus. Sementara itu, Burnett and Marshall
mendefinisikan konvergensi sebagai penggabungan industri media, telekomunikasi,
dan komputer menjadi sebuah bentuk yang bersatu dan berfungsi sebagai media komunikasi
dalam bentuk digital. Senada dengan dua definisi di atas, Key Concepts in
Journalism Studies menegaskan konvergensi media adalah pertukaran media di
antara semua media yang berbeda karakteristik dan platfromnya.
Dengan demikian, konvergensi media bisa dipahami
sebagai sebuah integrasi atau penyatuan beberapa media konvensional dengan
kemajuan teknologi informasi menjadi satu atap atau perusahaan. Konvergensi bukan hanya penyatuan konten -sebuah
berita bisa muncul di berbagai media yang berada dalam satu perusahaan-tetapi
juga penyatuan dalam satu induk perusahaan media. MNC Grup, contohnya, menaungi
MNCTV, Koran Sindo, sindonews.com. Di Indonesia, selain MNC Grup yang sudah
melakukan konvergensi secara lengkap (cetak, elektronik, dan situs), adalah
Kompas Grup dan Media Grup. Kompas Grup membawahi koran Kompas, Kompas.com, dan
Kompas TV. Sementara itu, Media Grup membawahi surat kabar Media Indonesia,
Metro TV, dan Metro TV news.com.
Konvergensi
juga merupakan aplikasi dari teknologi digital, yaitu integrasi teks, suara,
angka, dan gambar; bagaimana berita diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi.
Dailey, Demo, dan Spillman menj elaskan aktivitas konvergensi media meliputi
antara lain cross-promotion (lintas promosi), cloning (penggandaan), coopetition
(kolaborasi), content sharing (berbagi isi), dan full convergence (menyatuan).
Dengan konvergensi media, berita
yang dahulu disebut mengabarkan peristiwa yang sudah terjadi, kini definisi
tersebut berubah menjadi peristiwa yang sedang terjadi“.
Konvergensi
media ternyata bukan hanya berpengaruh pada perubahan proses jurnalistik,
tetapi juga menyangkut ke berbagai aspek kehidupan. Ia akan berdampak pada
konsumsi media masyarakat, persepsi publik, penyebaran informasi, dan literasi
media. Singkat kata, konvergensi media bakal menghadirkan konstruksi sosial
media baru yang belum pernah terjadi sebelumnya”.
KONVERGENSI MEDIA DI INDONESIA
Kompas Grup, Media Grup, MNC
Grup dan Metro TV mereka bersaing dalam urusan perluasan atau penyebaran media berita yang
beritanya sama namun berbeda dalam isi serta cara penyampaiannya. Hal ini
dilakukan demi eksistensinya terus berlangsung dalam membuat berita. Terkadang
disalah satu media tersebut harus ada pembelaan terhadap berita yang mereka
keluarkan demi menjaga citra baik perusahaan tersebut.
MEDIA SEBAGAI IDEOLIGI DAN AKTOR POLITIK
Dalam teori wacana Michel Foucault, ada beberapa
istilah kunci. selain wacana, ada juga istilah episteme, kuasa, pengetahuan,
arkeologi, dan genealogi. Istilah-istilah itu sulit dipisahkan, tetapi dapat
dibedakan, Dalam wacana Foucault, istilah-istilah tersebut kerap berkelindan,
saling silang, dan berebut muncul ke permukaan.
Wacana merupakan kumpulan pernyataan yang dihasilkan
dari relasi kekuasaan dan pengetahuan melalui mekanisme yang bersifat plural,
produktif, dan menyebar serta dikonstruksi dengan cara stimulasi. Wacana dalam
satu rentang waktu tertentu, akan menghasilkan episteme baru. Dalam konteks ini
memungkinkan munculnya pengetahuan dan teori baru. Epistemologi yang berkenaan
dengan praktik wacana dan aturan main yang berada di baliknya adalah yang
dikenal dengan arkeologi pengetahuan. Sementara itu, genealogi menjadi model
analisis yang melihat relasi antara pengetahuan dan kekuasaan dalam satu
bingkai wacana dalam satu situasi dan kondisi tertentu.
Dalam konteks inilah
kekuasaan media membuat lima wacana yang diangkat dalam penelitian ini
menemukan signifikansinya. Wacana-wacana itu adalah Kecurangan Kampanye
Pilpres, Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo, Debat Capres-Cawapres, Konser Salam 2
Jari, dan Keberpihakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kelima wacana itu
merupakan representasi dari pola pikir redaksi Kompas Grup, Media Grup, dan MNC
Grup sebagai subjek atau pemroduksi wacana (level meso dalam konsep Norman
Fairclough). Penjelasan praktik pembuatan wacana Kompas Grup, Media Grup, dan
MNC Grup selama kampanye Pilpres 2014 akan dijelaskan di bagian ini.
Penyebaran lima wacana oleh Kompas Grup, Media GNP.
dan MNC Grup mengandung ideologi masing-masing pada masa kampanye Pemilu
Presiden 2014.
Pada kampanye Pilpres 2014 sangat terasa
pilihan-pilihan politik media terhadap pasangan tertentu. Metro TV dengan Surya
Paloh dan Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibjo di MNC dan Aburizal pada Viva.
Masing masing menggunakan media untuk kepentingan politik para pemiliknya.
Televisi khususnya yang menggunakan frekuensi public seharusnya dipergunakan
untuk kepentingan public bukan untuk kampanye politik golongan tertentu.
Harus diakui
bahwa keberpihakan politik dalam kampanye Pilpres 2014 membuat media-media yang
berafiliasi atau dimiliki oleh politisi dari partai politik tertentu kualitas
beritanya sangat buruk. Bahkan, untuk sekedar memenuhi kode etik jurnalistik
saja tidak bisa. Oleh sebab itu, masyarakat harus sadar bahwa tidak ada media
yang netral. Media hanya menyediakan pilihan dan penilaian terhadap calon
tertentu. Media memilki bingkai dan kepentingan tertentu dalam
berita-beritanya.
POST JOURNALISM
Perkembangan
jurnalisme kontemporer sangat mengerikan karena jurnalisme berubah terus.
Jurnalisme ditantang oleh teknologi komunikasi yang lebih baru yang menyebabkan
jurnalisme harus menyesuaikan dirinnya. Namun, patokan-patokan membuat kebenaran
(truth) harus terus disampaikan. Kebenaran harus disampaikan, laporan komitmen
terhadap fakta. Inilah yang belum berubah. Karena kalau komitmen jurnalisme
terhadap laporan fakta pudar, berarti jurnalisme mati; jurnalisme selesai.
Realitas jurnalisme ketika kampanye Pilpres 2014 yang
menjadi objek penelitian menunjukkan bahwa ragam terhadap fakta sudah menjadi
mata yang biasa. Perbedaan sudut pandang terhadap realitas, pengambilan sudut
berita yang berlainan dan perbedaan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik
menjadi sesuatu yang lumrah. Beragam berita terhadap satu realitas atau
peristiwa yang sama tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang tabu.
Model
keberagaman dalam kerja jurnalistik inilah bisa dipotret sebagai cikal bakal
fenomena post-jourmalism. Istilah ini berangkat dan berakar dari post-truth.
Kamus Oxford mendelinisikan post-truth sebagai kondisi ketika fakta -dalam
jurnalistiktidak terlalu berpengaruh dalam membentuk Opini publik dibanding
emosi dan keyakinan personal. Artinya, fakta atau peristiwa dalam sebuah berita
hanya sebagai cikal bakal semata, tetapi yang membentuk persepsi dan pengaruh
ke publik adalah adukan emosi, rasa sentimen, dan kenyakinan pribadi. Fakta dan
peristiwa dibungkus oleh media dengan sangat ciamiknya sehingga menjadikan
lebih indah dari yang sebenarnya. Ia tampak lebih faktual dari fakta yang
sebenarnya“.
Fenomena
post-truth sangat menggila di media sosial. Twitter, misalnya, adalah media
sosial paling mudah menyampaikan keriuhan yang menjadi ciri khas post-truth
ini. Di dunia jurnalisme berita hoax adalah salah satu indikasi post-truth. Hal
ini menunjukan kegamangan jurnalisme dalam menghadapi realitas politik yang
penuh dengan kebohongan dan tipu daya. Dengan demikian, post-truth dan
post-joumalism adalah satu jalur berbeda nama.
Dalam
post-journalism tidak ada standar etika dan moralitas yang bisa dipegang.
Realitas jurnalisme ini disebut Agus Sudibyo dengan Nihilisme Moralitas
Bermedia”. Masyarakat kesulitan untuk membedakan antara berita dan hoax;
informasi palsu dan keterangan asli; gosip dianggap berita, Sebaliknya, berita
dipandang sebagai gosip.
Kini
Indonesia berada di postjoumalism. Pertarungan sarkastis, vulgar, dan tuna
etika di bidang media bukan tidak mungkin terjadi pada Pilpres 2019, bahkan
dengan lebih dahsyat lagi. Sesungguhnya Pilpres 2019 adalah babak kedua dari
Pilpres 2014.

Komentar
Posting Komentar